You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Sakit Jual Organ Tubuh Akan Dikenakan Sanksi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bakal Sanksi RS Penjual Organ Manusia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.

Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi

"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

DKI Rintis Pasar dan Rumah Sakit Aman Bencana

Sebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.

Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.

Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6825 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6284 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1397 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing